Sektor pertanian merupakan tulang punggung perekonomian nasional yang memerlukan pengelolaan anggaran secara adil dan transparan. Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman menekankan pentingnya membangun kembali kepercayaan publik untuk mendorong pertanian yang adil dan berkelanjutan.
Sejalan dengan itu, Kementerian Pertanian terus mengupayakan swasembada pangan nasional sebagaimana komitmen Presiden RI, Prabowo Subianto. Salah satu terobosan strategisnya adalah pembentukan Brigade Pangan, sebuah program untuk mengoptimalkan lahan, memberdayakan petani, meningkatkan ketahanan pangan, serta menumbuhkan generasi petani milenial.
Kepala BPPSDMP Kementan, Idha Widi Arsanti, menyampaikan bahwa hingga April 2025 telah terbentuk 1.900 Brigade Pangan dari target 4.224 unit di seluruh Indonesia. Total luas lahan yang telah dikelola mencapai 230.800 hektare, tersebar di 12 provinsi.
Untuk memastikan program berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas, Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Itjen Kementan) memperkuat pengawasan melalui pemantauan langsung. Sesuai fungsinya sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Itjen telah menyiapkan agenda pemantauan Brigade Pangan Tahun 2024, yang akan dilaksanakan pada Mei 2025.
Pemantauan dilakukan di tujuh provinsi: Aceh, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Papua Selatan. Khusus untuk Kalimantan Selatan, pemantauan dilaksanakan di Kabupaten Barito Kuala dan Kabupaten Tanah Laut pada Jumat, 25 April 2025.
Aspek yang dipantau meliputi dokumen pembentukan Brigade Pangan seperti SK, Berita Acara, MoU, Surat Peningkatan Indeks Pertanaman (IP), aktivitas operasional, luas tanam yang dikelola, serta pemanfaatan benih, saprodi, dan alsintan.
Langkah ini menjadi bukti komitmen Kementan dalam memperkuat sistem pertanian modern yang transparan, efektif, dan berkelanjutan demi mewujudkan kemandirian pangan nasional.
Penulis: M. Irfan Karuniawan, S.Kom
Editor: Kemas M. Arief Fadillah, A.Md