Intan Kurnianingrum, S.P., M.T.P
(Widyaiswara Ahli Pertama)
Pupuk organik merupakan semua bahan yang berasal dari organik baik dari tumbuhan dan hewan yang dapah diubah menjadi nutrisi tersedia bagi tanaman. Pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 2/Pert/Hk.060/2/2006 tentang pupuk organik dan pembenah tanah, dijelaskan bahwa pupuk organik adalah pupuk yang sebagian besar atau seluruhnya terdiri atas bahan organik yang berasal dari tanaman dan atau hewan yang telah melalui proses rekayasa, dapat berbentuk padat atau cair. Pupuk organik berfungsi untuk memperbaiki sifat fisik, kimia, dan biologi tanah. Adanya definisi tersebut menunjukkan bahwa pupuk organik ditujukan untuk meningkatkatkan kandungan C-organik daripada kadar haranya, nilai C-organik dalam pupuk organik inilah yang menjadikan pembeda dengan pupuk anorganik. Apabila kandungan C-organik rendah dan tidak masuk dalam kriterian pupuk organik maka dapat dikelompokkan sebagai pembenah tanah organik. Pembenah tanah menurut SK Mentan adalah bahan-bahan sintesis atau alami, organik atau mineral (Simanungkalit, 2006).
|
|
Pupuk Kompos |
Pupuk cair
|
Sumber bahan organik dapat berupa sisa bahan rumah tangga (nasi sisa, air cucian
Sumber bahan organik dapat berupa sisa bahan rumah tangga (nasi sisa, air cucian beras, sayur sisa), kotoran ternak (sapi, kambing, ayam, bebek, dan lain-lain), sisa panen (jerami, tebon jagung, tongkol jagung, bagas tebu, dan sabut kelapa), limbah ternak, limbah industri. Pupuk organik dibagi menjadi beberapa kelompok yaitu sebagai berikut:
a. Pupuk kandang, merupakan pupuk yang bahan utamanya merupakan kotoran dari hewan ternak seperti sapi, kambing, ayam, bebek, dan lain-lain. Pupuk kandang terdiri dari 2 bagian yaitu:
§ Pupuk dingin, pupuk yang berasal dari kotoran hewan yang diuraikan oleh mikroorganisme secara perlahan sehingga tidak menimbulkan panas. Misalnya pupuk dari kotoran ternak sapi, kerbau, dan babi.
§ Pupuk panas, pupuk pupuk yang berasal dari kotoran hewan yang diuraikan oleh mikroorganisme secara cepat sehingga menimbulkan panas. Misalnya pupuk dari kotoran ternak kambing, kuda, dan ayam.
b. Pupuk hijau, pupuk organik yang berasal dari tanaman atau limbah pertanian. Bahan organik ini dapat dibenamkan dalam waktu masih hijau atau setelah dikomposkan. Bahan-bahan yang dapat digunakan adalah seperti kacang-kacangan dan tanaman paku air. Direkomendasikan menggunakan bahan dari tanaman kacang-kacangan dikarenakan mengandung kandungan nitrogen yang relative tinggi dibandingkan dengan tanaman lain.
c. Pupuk kompos, terbentuk dari sisa bahan organik yang dapat berasal dari tumbuhan, hewan, dan limbah rumah tangga melalui proses fermentasi. Materi yang menguraikan melibatkan bantuan mikroorganisme (jamur, bakteri, atau kapang) dan makroorganisme.
d. Pupuk hayati, adalah pupuk yang bekerja dengan memanfaatkan organisme hidup. Fungsi dari pupuk hayati adalah membantu memperbaiki struktur tanah dan memproduksi nutrisi bagi tanah dan tanaman, serta memangkas pertumbuhan parasite bagi tanaman
e. Pupuk Guano, merupakan pupuk organik yang dihasilkan dari kotoran kelelawar atau guano. Kotoran tersebut mengendap lama dalam gua dan bercampur dengan tanah serta bakteri pengurai.
f. Pupuk organik cair, merupaka pupuk organik dalam bentuk cair. Pupuk ini dibuat dari urin ternak atau hasil proses fermentasi bahan-bahan organik. Pupuk organik cair biasana digunakan sebagai pelengkap dengan cara disemprotkan ke daun atau disiramkan pada permukaan tanah sekitar tanaman. Pada umumnya, bahan baku pembuatan pupuk organik cair sama dengan pupuk organik yang berbentuk padat. Hanya saja, pupuk organik cair ditambahkan air dengan proses perendaman serta beberapa proses lainnya sehingga menghasilkan pupuk cair.
Pupuk organik tidak bisa dibeli dalam jumlah yang pas sesuai dengan kebutuhan. Pupuk organik biasanya dalam satuan karung. Apabila ada kelebihan atau tersisa, maka pupuk tersebut harus disimpan engan benar agar memastikan agar tidak rusak dan kehilangan unsur haranya. Menyimpan pupuk organik sebenarnya tidak sulit, yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:
a. Kemasan
Kemasan/ bungkus berfungsi mengurangi penguapan dan mencegah pengaruh dari sinar matahari. Alangkah lebih baik pupuk disimpan dalam wadah karung atau kemasan yang tertutup untuk menjaga mikroorganisme agar beraktivitas secara maksimum
b. Naungan
Pupuk organik harus disimpan dalam tempat yang ternaungi/ terhindar dari sinar matahari secara langsung. Karena kandungan bahan organik dalam pupuk organi seperti nitrogen dan belerang mudah menguap apabila terkena sinar matahari.
c. Suhu ruang
Pupuk organik agar tetap dalam kondisi baik adalah jangan menyimpan pada kondisi rendah. Hal ini dikarenakan suhu rendah dapat merusak kandungan hayati yang terdapat dalam pupuk sehingga manfaatnya akan hilang. Penyimpanan pupuk cair dengan kandungan suspense yang tidak stabil, jangan membiarkan dalam jangka waktu yang lama. Termasuk pupuk yang bersifat higroskopis, hindari penyimpanan sembarangan karena pupuk bisa menjadi cair serta apabila kelembabannya kurang pupuk akan mengeras.
d. Sirkulasi Udara dan Keraptan Pupuk
Hindari penyimpanan pupuk dengan bertumpuk agar ada celah untuk sirkulasi udara dapat berjalan. Tempat penyimpanan pupuk sebaiknya ada ventilasi sehingga sirkulasi udara dapat berputar dengan baik.
e. Jauhkan dari bibit
Cara penyimpanan pupuk lainnya adalah dengan memisahkan tempat penyimpanannya dari benih atau bibit. Sebab, pupuk yang diletakkan di dekat benih atau bibit akan terpengaruh kondisinya karena ada proses kimiawi yang terjadi.
f. Diberikan Perangsang
Pupuk kandang yang dijual melalui proses pematangan akan aktif selama masa penyimpanan sehingga saat dipegang pupuk akan terasa panas. Untuk mempercepat proses penguraian dapat dilakukan dengan memberikan energi dan menurunkan panas yang ditimbulkan oleh aktivitas mikroorganisme. Anda bisa menyiramkan larutan urea atau air saat pupuk terasa panas sehingga proses penguraian bisa terus berlangsung