Tingkatkan Pelayanan dan Berkontribusi Lawan Korupsi, UPT Pelatihan Kementan Laksanakan Re-Sertifikasi ISO
RILIS BPPSDMP - 03 September 2025 (HUMAS/1063)
TAPIN - ISO 9001:2015 merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh suatu instansi untuk memberikan kepuasan dan kepastian kepada pelanggan terhadap layanan yang diberikan, memberikan jaminan tidak ada kepentingan tertentu baik pribadi maupun golongan dalam pelaksanaannya.
Selain itu, suatu instansi juga harus mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 sebagai perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik dan organisasi yang mempunyai tanggung jawab secara proaktif dalam berkontribusi melawan korupsi.
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menekankan pentingnya standar jaminan mutu pelayanan dalam meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan di semua lini Kementerian Pertanian, sehingga nantinya dapat mendorong kemajuan sektor pertanian.
“Peningkatan kinerja dan mutu layanan menjadi kunci utama dalam memajukan sektor pertanian. Melalui surveilance ISO 9001:2015 diharapkan dapat mendorong komitmen seluruh pegawai Kementerian Pertanian untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik bagi para petani dan stakeholders lainnya”, ujar Mentan Amran.
Sementara itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti menyampaikan ISO bukan hanya sertifikat, tetapi budaya kerja dan sistem yang menjamin mutu. Melalui penerapan ISO memastikan bahwa setiap layanan sesuai standar internasional dan dikelola secara bersih dan akuntabel.
Menindaklanjuti hal tersebut, dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang memberikan standar pelayanan yang baik, transparan, akuntabel, adil serta bebas korupsi, Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Binuang sebagau Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelatihan Kementerian Pertanian melaksanakan Re-Sertifikasi ISO 9001:2015 serta Surveilance ISO 37001:2016.
Kegiatan berlangsung di Aula Bangkinang BBPP Binuang, Kabupaten Tapin, Rabu, (03/09/2025). Kegiatan diawali dengan Sosialisasi, kemudian dilanjutkan dengan Rapat Tinjauan Manajemen yang salah satu rangkaian mekanismenya adalah Audit Internal.
Adapun Kegiatan Re-Sertifikasi ISO 9001:2015 serta Surveilance ISO 37001:2016 dilakukan oleh Auditor Eksternal, Yaya Kusmayadi, Aden Sapta Ulungsari; serta di damping oleh Tim Konsultan dari PT. Enhaii Mandiri, Nur Hilman dan Deni Susanto.
Kepala BBPP Binuang, Atekan berharap kegiatan ini mampu memberikan gambaran standar pelayanan yang baik dan terukur, Sesuai Tugas dan Fungsi UPT Pelatihan.
"Melalui Kegiatan Re-Sertifikasi ISO 9001:2015 serta Surveilance ISO 37001:2016, diupayakan agar pelayanan kepada masyarakat senantiasa bisa maksimal," harapnya.
Dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, BBPP Binuang telah dibekali aplikasi untuk memudahkan administrasi yang terintegrasi melalui aplikasi Silangkar.
"BBPP Binuang juga telah berupaya meningkatkan standar pelayanan serta fasilitasnya. Salah satu outputnya BBPP Binuang berhasil meraih perdikat A, pada Sertifikasi unit Perpustakaan. Selain itu, di Bidang Penyelenggara Pelatihan, BBPP Binuang meraih Predikat A di Bidang Kelapa Sawit dan Budidaya Tanaman Padi Lahan Rawa," pungkas Atekan.
Penulis: M. Irfan Karuniawan, S.Kom