Dorong Percepatan Tanam, Kementerian Pertanian Gelar Koordinasi Cetak Sawah dan Optimasi Lahan Di Kalimantan Selatan
Banjarbaru,19 Juli 2025 — Dalam upaya mempercepat implementasi program strategis pertanian nasional, khususnya dalam mendukung swasembada pangan, Kementerian Pertanian melalui koordinasi lintas unit kerja dan daerah menggelar Rapat Koordinasi Cetak Sawah dan Optimasi Lahan (Oplah) untuk wilayah Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini dilaksanakan guna mengevaluasi progres dan kendala pelaksanaan program Survei Investigasi Desain (SID) serta kesiapan menuju tahap konstruksi. Diketahui, target penyelesaian SID di Kalimantan Selatan pada akhir Juli 2025 mencakup lahan seluas 30.000 hektare yang akan segera masuk tahap pembangunan infrastruktur irigasi pertanian.
Selain itu, lokasi Oplah Tahun 2024 yang sudah selesai panen juga diarahkan untuk segera melakukan olah tanah kembali guna mendukung percepatan tanam musim berikutnya. Langkah ini dinilai penting untuk memaksimalkan produktivitas dan menjaga kontinuitas produksi padi nasional.
Namun, dalam rapat tersebut juga diidentifikasi beberapa kendala krusial yang menghambat kelancaran proses pelaksanaan, antara lain:
• Dokumen lingkungan sebagai data pendukung konstruksi cetak sawah yang belum tersedia.
• Keterlambatan ketersediaan Area of Interest (AoI) yang bersih dan siap konstruksi (clear and clean).
• Tertundanya penyelesaian SID pada beberapa lokasi cetak sawah.
• Lambannya proses administrasi menuju pelaksanaan konstruksi di lapangan.
• Beberapa kabupaten belum menyanggupi target SID yang telah ditetapkan oleh pusat.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi lintas sektor, dan menyusun strategi percepatan agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai target waktu yang telah ditetapkan. Pemerintah daerah diharapkan segera melengkapi dokumen yang diperlukan serta mengakselerasi proses teknis dan administratif.
Program cetak sawah dan optimasi lahan menjadi salah satu prioritas Kementerian Pertanian dalam memperluas areal tanam dan memperkuat ketahanan pangan nasional, terutama di luar Pulau Jawa yang memiliki potensi lahan luas namun belum tergarap optimal.