Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
1
Chatbot
Selamat datang, silahkan tanyakan sesuatu

KASTRASI PADA KELAPA SAWIT

  • 10/06/2024 13:39:30
  • By : Administrator
  • 3220
KASTRASI PADA KELAPA SAWIT

Disusun Oleh: Adi Widiyanto, SP., MP.

 

Tanaman kelapa sawit mulai mengeluarkan bunga setelah berumur 14 bulan, tergantung pertumbuhannya.  Pada saat tersebut, bunga-bunga itu masih belum membentuk buah sempurna sampai tanaman berumur sekitar 24 bulan sehingga tidak ekonomis untuk diolah.  Oleh sebab itu, semua bunga maupun buah yang keluar sampai dengan umur 24 bulan perlu dibuang.  Biasanya dilakukan pada umur 18 bulan sejak tanam di lapangan sampai dengan 25 bulan, yang bulan ke 26 stop kastrasi.

 Kastrasi atau ada juga yang menyebut ablasi yaitu suatu kegiatan membuang buah pasir pada tanaman kelapa sawit belum menghasilkan sampai dengan umur 25 setelah ditanam di lapangan.

Dalam pemeliharaan tanaman kelapa sawit, perlu diperhatikan pertumbuhan vegetative (akar, batang dan daun) dan pertumbuhan bunga dan buah.  Pada masa pertumbuhan vegetative, munculnya bunga, baik jantan maupun betina dapat mengganggu pertumbuhan vegetative.  Memelihara tandan buah pada awal pembungaan dinilai kurang menguntungkan karena randa yang muncul kecil dan rendemen minyaknya rendah. Oleh karena itu baik bunga jantan maupun betina yang muncul sebelum waktunya harus dibuang.

Dengan kata lain membuang buah, bunga jantan dan bunga betina untuk mempercepat pertumbuhan vegetative serta mengurangi risiko serangan jamur marasmus sp. Kastrasi merupakan pekerjaan penting sebelum tanaman beralih dari TBM ke TM.

Kastrasi dilakukan sebanyak 3 rotasi dengan interval 2 bulan.  Maka kastrasi dilakukan pada umur tanaman 18, 20, 22 bulan. Sunarko (2007) mengatakan, kastrasi dapat dimulai jika 25% tanaman sudah mulai berbunga.  Kegiatan ini dilakukan setiap bulan, dimulai dari bulan ke-14 sampai bulan ke-26 setelah penanaman.

Manfaat dari kegiatan kastrasi bagi tanaman kelapa sawit antara lain untuk merangsang pertumbuhan vegetative, menghemat penggunaan unsur hara dan air, memperoleh kondisi tanaman yang bersih sehingga akan mengurangi kemungkinan serangan hama dan penyakit (Tirathaba dan cendawan marasmus)  serta agar pada saat panen perdana ukuran tandan lebih besar, berat yang relatif seragam.

Peralatan yang digunakan pada saat kastrasi yaitu dodos kecil berukuran 5-7,5 cm dan gancu kecil untuk menarik bunga/buah. Kastrasi dilakukan dengan cara memotong bunga yang baru keluar di ketiak pelepah daun sebelum membesar di potong menggunakan dodos kecil tanpa melukai batang kelapa sawit dan pangkal pelepah, yang dipotong bunga jantan dan betina serta buah yang belum memenuhi syarat untuk dipanen. Setelah dipotong bunga dan buah di tarik menggunakan gancu dan disusun di luar piringan agar dapat mudah dilihat pada saat pengawasan. Kastrasi dilakukan dengan rotasi 1 bulan sekali.Pada satu pokok biasanya terdapat 5-6 bunga bahkan bisa lebih banyak jika rotasi kastrasi terlambat. satu pokok biasanya terdapat 5-6 bunga bahkan bisa lebih banyak jika rotasi kastrasi terlambat.

 

Point-point pokok kegiatan kastrasi:

a)     Kastrasi merupakan pekerjaan penting sebelum tanaman beralih dari Tanaman  Belum Menghasilkan (TBM)  ke Tanaman Menghasilkan (TM).

b)     Tujuan dilakukannya pekerjaan kastrasi adalah:

§ mengalihkan nutrisi untuk produksi buah yang tidak ekonomis ke pertumbuhan vegetative

§ Pokok sawit yang telah dikastrasi cenderung lebih kuat dan seragam beratnya

§ Menghambat perkembangan hama dan penyakit (Tirathaba, marasmus, tikus dan sebagainya)

c)     Kastrasi mulai mulai dilaksanakan jika dalam satu hamparan terdapat lebih dari 50% pokok kelapa sawit yang telah mengeluarkan bunga (jantan dan atau betina).  Pada umumnya kastrasi mulai dilakukan saat tanaman berumur 16 bulan di lapangan.

d)     Pelaksanaan kastrasi terakhir dilakukan 6 bulan sebelum rencana pokok dipanen.

e)     Rotasi kastrasi adalah 2 bulan sekali sampai tanaman berumur 20 bulan.

f)       Pada kastrasi rotasi terakhir bunga jantan jangan dibuang, karena akan digunakan sebagai media pengembangan Elaedobius camerunicus  

g)     Bagi daerah bukaan baru yang disekitarnya belum ada tanaman kelapa sawit yang menghasilkan (perkebunan), maka bunga jantan tidak boleh dikastrasi. Hal ini untuk mendorong perkembangbiakan serangga Elaedobius camerunicus. 

 

Referensi:

1.     Bahan Ajar Budidaya Tanaman Kelapa Sawit.  Silvia Nora, SP., MP. dan Ir. Carolina D. Mual, MP. Pusat Pendidikan Pertanian Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian. 2018.

2.     Standar Operasional Prosedur. Serikat Petani Kelapa Sawit. 2016.

3.     Laporan Praktek Kerja Lapangan I & II Teknis Budidaya Tanaman Kelapa Sawit (Elaeis guineensis Jacq.) di Kebun Bandar Klippa PT. Perkebunan Nusantara II . Mutia Riani. LPP Yogyakarta.

4.     Mengikuti Magang di Kebun Sei Teras Kapuas Kuala PT. Anugerah Sawit Inti Harapan Banjarmasin.